Total Tayangan Halaman
Jumat, 27 April 2012
DPRD Samosir tak Siap Paripurnakan LKPJ
Sesuai peraturan pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir, seharusnya diparipurnakan setidaknya tiga bulan setelah anggaran berakhir.
Biasanya keterlambatan Paripurna LKPJ Bupati dikarenakan belum adanya kesiapan pihak eksekutip menyampaikan ke DPRD.
Tapi kali ini justru DPRD Samosir yang belum siap untuk melangsungkan Paripurna LKPJ. Hal ini disebabkan Badan Musyarawarah DPRD Samosir belum menentukan jadwal Paripurna penyampaian nota pengantar Bupati Samosir.
Diundang tak Datang
Plh.Sekwan Mangapul Sinaga, saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (26/4) terkesan kurang mengetahui tentang rapat-rapat di DPRD.
Ia mengatakan tidak mengetahui nama-nama anggota banmus, bahkan tidak tahu berapa jumlah anggota banmus DPRD Samosir. Alasan Mangapul Sinaga karena ia masih baru bertugas di Sekretariat DPRD.
Sedangkan tentang Paripurna LKPJ, Mangapul mengatakan akan dilaksanakan rapat pada minggu mendatang untuk penjadwalan.
Tentang rapat Banmus yang tidak kourum Mangapul hanya mengatakan, ia sudah mengundang anggota dewan tapi mereka tidak datang. Lebih jauh tentang proses rapat banmus yang tidak kuorum itu, Mangapul Sinaga tidak berkomentar
Langganan:
Postingan (Atom)