Total Tayangan Halaman

Sabtu, 30 Maret 2013

Kapolsek Dibunuh Bandar Togel

 
Peristiwa nahas Polsek Dolok Pardamean AKP Andar Siahan tewas   pada  Rabu (27/3/2013) malam. Korban bersama tiga anggotanya mengendarai mobil Kijang sedang memburu Saragih, tersangka bandar judi togel di desa itu. Setelah berhasil menangkap tersangka dan akan membawanya ke kantor polisi, tiba-tiba mobil mereka dihadang puluhan warga yang mem-blokade jalan dengan gerobak.

Ketika sedang terjadi negosiasi, tanpa diduga muncul puluhan warga lain sambi meneriaki keempat anggota polisi itu sebagai maling kerbau. Warga yang terhasut tanpa pikir panjang kagi langsung menghakimi korban, sementara tiga anak buahnya menyelamatkan diri.
Hal itu dibenarkan Camat Dolok Pardamean Rediana. "Saat masuk ke desa, Kapolsek diteriaki maling kerbau dan dikejar warga," ujar Rediana.

Menurut Brigadir Leo Sidauruk, anggota personel Polsek Dolok Pardamean yang selamat, mereka berempat datang ke lokasi sekitar pukul 20.00 WIB, menggunakan mobil Toyota Kijang nomor polisi BK 1074 FN.
Mereka menangkap seorang tersangka bandar togel. Ternyata penangkapan itu membuat sebagian warga di desa itu marah. “Karena kondisi rawan, kami melepaskan tersangka, namun warga tidak puas,” kenang Sidauruk.

Usai melepas tersangka, korban bersama anak buahnya berncana pulang. Namun, saat tiba di jalan masuk ke desa, mobil dihadang warga. Korban sempat diajak anak buahnya untuk segera meninggalkan lokasi, namun ditolak karena khawatir mobilnya akan dirusak warga.
Akhirnya korban tidak dapat menyelamatkan diri dari aksi massa dan tewas di tempat dengan kondisi mengenaskan. Massa juga merusak mobil Kijang tersebut.

Rabu, 27 Maret 2013

Kajatisu Terkejut Tahanan Tipikor Diperlakukan Istimewa

 
Perlakukan istimewa bagi  tahanan Tindak Pidana Korupsi yang bersidang di Pengadilan Negeri Medan rupanya bukan isapan jempol belaka.
Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang persis berada disamping Gedung PN Medan, khusus dari daerah Kabupaten/Kota  rupanya selama ini dijadikan ruang tunggu bagi jaksa maupun tahanan yang hendak bersidang di PN Medan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Noor Rachmad SH MH yang dikonfirmasi wartawan terkait hal ini pun terkejut karena mengaku baru mengetahuinya.
Dia menegaskan pemberian keistimewaan bagi terdakwa Tipikor dari daerah dengan memanfaatkan Gedung Sentra Diklat Kejatisu merupakan tindakan diskriminatif. Padahal, PN Medan sendiri memiliki sel bagi seluruh tahanan yang hendak bersidang di PN Medan, baik itu terkait kasus pidana maupun korupsi.
“Wah, saya baru tahu ini, selama ini jaksa dari daerah yang akan bersidang di PN Medan kerap mengikutkan terdakwa kasus tipikor yang hendak disidangkannya ke Gedung Sentra Diklat. Ini kan tidak boleh. Oleh sebab itu, saya perintahkan untuk seluruh jaksa yang hendak bersidang kasus tipikor, terdakwanya harus berada di sel tahanan PN Medan , bila memang harus menunggu giliran dimulainya persidangannya,” jawab Kajatisu Noor Rachmad kepada wartawan, Rabu (27/3).
Ditegaskannya, bahwa secara prosedur, para tahanan yang dibawa oleh jaksa harus ditempatkan diruang tahanan yang disediakan pihak pengadilan. Karena secara prinsip, semua tahanan baik pidana umum maupun tipikor sama dalam pelayanannnya.
Namun begitu, Noor, berjanji akan melakukan pengecekan kelapangan, tentang kebenaran informasi yang dimaksud.
“Kita akan lihat nanti, kalu benar kita akan tanya alasan para jaksa menempatkan para tahanan korupsi di diklat,” serunya.
Begitu juga dari amatan wartawan, memang selama ini tampak terlihat sejumlah tersangka korupsi yang duduk santai diareal gedung Diklat Kejatisu.
Bahkan pada Rabu (27/3), siang juga terlihat 3 tahanan tersangka kasus perkara dugaan korupsi PU Samosir diantaranya Melkior Lumbanraja, Mangoloi Sinaga dan Patar Sitorus, usai mengikuti sidang, terlihat santai keluar dari gedung pengadilan negeri Medan, menuju gedung diklat kejaksaan.

Selasa, 26 Maret 2013

Brilian Moktar Reses Ke PWI Sumut

 

Anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan I Kota Medan Brilian Moktar SE MM saat melakukan reses ke PWI Sumut dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Sumut di Jalan Adinegoro No.4 Medan, Senin (25/03). Hadir saat itu, unsur pengurus PWI Sumut, IKWI Sumut, Koperasi PWI Sumut dan Satuan Komunikasi (Satkom) PWI Sumut.
Selain pembangunan gedung, kata Syahrir, diharapkan Pemprovsu juga dapat menambah alokasi bantuan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan uji kompetensi wartawan (UKW) guna mendorong percepatan sertifikasi wartawan sesuai peraturan Dewan Pers yang telah mencanangkan perlunya kompetensi untuk menegakkan profesionalisme wartawan.


 Syahrir menggambarkan, Pemprov Riau untuk mendorong profesionalisme wartawan telah mengalokasikan anggaran Rp 2,5 miliar kepada PWI Riau di APBD 2013. Begitu juga dengan Pemprov Aceh menganggarkan bantuan hibah ke PWI Aceh Rp 1,5 miliar, dan Pemprov Sumatera Barat menganggarkan Rp 1 miliar kepada PWI Sumbar. Sementara Pemprov Sumut hanya menganggarkan bantuan hibah ke PWI Sumut Rp 500 juta di APBD 2013, padahal jumlah anggota PWI Sumut jauh lebih banyak dari anggota PWI Riau, Aceh maupun PWI Sumbar.
Syahrir berharap agar Anggota DPRD Sumut Brilian Moktar yang sedang menyerap aspirasi masyarakat untuk dapat memperjuangkan pembangunan Gedung Sekolah Jurnalistik PWI Sumut di APBD 2014, serta penambahan alokasi anggaran untuk kegiatan uji kompetensi wartawan (UKW). “Jika alokasi anggaran ditambah, paling tidak PWI Sumut dapat melaksanakan UKW tiga kali setahun, sehingga target mendekati angka 1.000 anggota PWI Sumut dapat tuntas disertifikasi pada 2015,” ujar Syahrir.

Jumat, 22 Maret 2013

Satma IPK desak Kejatisu tangkap Rahudman

 
Ratusan massa yang tergabung dalam Satuan Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya Sumatera Utara (Satma IKP Sumut), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), hari ini.

Massa IPK ini, meminta Kejatisu agar segera menangkap terdakwa  Rahudman Harahap, yang juga Walikota Medan terkait kasus dugaan korupsi TPAPD 2005 senilai Rp1.5 miliar sewaktu menjabat Sekda Pemkab Tapanuli Selatan.

Dalam aksinya, para pengunjukrasa membawa poster Rahudman Harahap dan pakaian dalam wanita, lalu menjemurnya di depan gedung Kejati Sumut. Setelah itu, pengunjukrasa melempari kantor Kejatisu dengan telur busuk dan tomat.

Pengunjukrasa meminta agar Rahudman jangan dijadikan sebagai tersangka saja. Tetapi harus dilakukan penindakan dengan menahan terdakwa. "Kejatisu diminta untuk lebih serius dalam penanganan korupsi,  khususnya bagi kepala daerah yang terlibat korupsi," tambahnya.

Kapolsek Deli Tua Lepaskan Tersangka Pencabulan

Tersangka Andi Syah Putra tersangka pencabulan atas Gita Fihdatul jannah sempat beberapa hari ditahan oleh pihak Polsekta Deli Tua akhirnya dibebaskan oleh Kapolsek sendiri dan sekarang bebas berkeliaran .
 
 Saibatul Aslamiah Siregaribu dari Gita Fihdatul Janah kamis 31 Januari 2013 melaporkan Andi Syah Putra pelajar STM Muhamadiah ke malposek Deli Tua dengan nomor laporan STPL /106/I/K/2013/SPKT/Sektor deli Tua .yang diterima oleh Ka SPK  Ru III Aiptu SM Hutabarat Nrp 57100647
 
 Memang tersangka Andi Syah Putra sempat beberapa hari ditahan oleh pihak Polsekta Deli Tua .Tapi anehnya sekarang sudah bebas berkeliaran. yah beginilah kasus pencabulan Gita Fidahtul Janah akhirnya raip tanpa berkas
ke kejari berkasnya belum pernah di limpahkan kepihak ke kejaksan negeri medan .Gimana berkasnya bias P 21 Untuk dilimpahkan ke PN Medan.Kalau begini terus kerja aparat hukum indonesia mau dibawa kemana indonesia ini.

Sabtu, 09 Maret 2013

Kapolres Humbahas Dipropamkan

 
Masyarakat adat Pandumaan Sipituhuta, kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaporkan Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulismono SIK ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Poldasu. Kapolers Humbahas dilaporkan terkait penangkapan 31 petani hutan Kemenyan, pada bulan Febuari 2013, yang lalu.
Masyarakat Pandumaan Sipituhuta, Kabupaten Humbahas yang melaporkan perbuatan dugaan kekerasan dan pencurian, yakni Solo Maripa Lumban Gaol, Rencus Lumban Gaol, Elisma Boru Simamora dan Teti Helmi Boru Hutasohit. Keempat pengadu tersebut didampingi Tim Advokad Masyarakat Korban PT TPL (Tamak TPL).

“Laporan ke Bidang Propam Poldasu itu sesuai Nomor STPL/25/III/2013/Propam tertanggal 6 Maret 2013, dilakukan atas tindakan oknum Brimob yang dipimpin langsung Kapolres Humbahas, terkait tindakan kekerasan yang dialami Teti Helmi Boru Hutasohit. Korban mengalami tindakan penganiayaan dan meninggalkan bekas dibagian bahu sebelah kanan memar, baju koyak,” kata Kordinator Tamak TPL, Mangaliat Simarmata SH kepada wartawan, Jumat (8/3) di Medan.