Total Tayangan Halaman
Sabtu, 19 November 2011
Tamin Sukardi Mafia Tanah Sumut Akan Diproses
Tamin Sukardi harus bersiap menghadapi proses hukum.
Pasalnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) tengah bersiap mengusut kasus penganiayaan Ketua Himpunan Penggarap Lahan Kosong Negara (HPPLKN) Saifal Bahri, yang diduga dianiaya oleh orang suruhan Tamin Sukardi.
Pernyataan itu ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso kepada Harian Orbit, Kamis (17/11). Dikatakan aksi tuntutan masyarakat kepada Poldasu untuk menangkap Tamin Sukardi segera ditindaklanjuti.
“Poldasu siap menampung setiap aspirasi masyarakat dan juga akan mendalami laporan tersebut. Pertama-tama kita coba melakukan kroscek ke Polres KP3 Belawan terlebih dahulu soal dugaan Polres KP3 Belawan yang dituding tidak memroses kasusnya,” ujar Heru.
Masih berdasarkan keterangan Heru, setelah melakukan kroscek, Poldasu segera melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait kasus itu.
“Karena masyarakat merasa Polres KP3 Belawan tidak maksimal melakukan penanganan kasus tersebut, Polda akan mengambil alih kasusnya, dan melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” terang Heru lagi.
Untuk itu Heru meminta masyarakat penggarap Eks HGU PTPN 2 sedikit bersabar. Pasalnya, proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan itu masih diselidiki.
“Kita berharap masyarakat bersabar, karena kasus ini juga baru dilaporkan ke Polda, dan kita akan memintai keterangan penyidik Polres KP3 Belawan yang menerima laporan tersebut,” kata perwira polisi dengan tiga lambang emas di pundaknya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar