Total Tayangan Halaman

Jumat, 13 April 2012

Mantan Sekda Simalungun Abdul Muis Seret Jhon Hugo dan Dartati


Ir Jhon Hugo Silalahi Bantan Bupati Simalungun


BATU ANAM- Mantan Sekda Simalungun Abdul Muis Nasution yang ditangkap di Makassar, Senin (9/4) lalu, tampaknya tak mau dipersalahkan sendiri. Dia menyeret nama mantan Bupati Simalungun Jhon Hugo Silalahi dan Wakil Bupati Dartati br Damanik.

Menurut Abdul Muis, saat itu keduanya tidak mau tanda tangan pelaksanaan pemungutan PPh PNS 2001-2002, akhirnya program itu berjalan atas tanda tangannya.
“Jhon Hugo dan Dartati tahu pemungutan PPH itu. Saya bicara di ruangan mereka saat itu. Namun keduanya menolak tanda tangan, Jhon Hugo dan Dartati bilang, itu harus tanda tangan saya sebagai pimpinan PNS. Saya mau tanda tangan karena perintah mereka, saya ini bawahan. Kenapa saya saja yang disalahkan? Seharusnya Dartati, ini kan bagian dari kerjaan dia,” ungkap Abdul Muis Nasution saat ditemui di Lapas Kelas IIB Pematangsiantar, Kamis (12/4).

Menurutnya, pemungutan PPh PNS saat itu sudah sesuai dengan prosedur, setelah ditandatangani untuk dipungut, rencana ini diajukan ke DPRD dan Syahmidun sebagai Ketua DPRD juga setuju hal itu dilaksanakan.
“Pada pelaksanaan pemungutan PPh ini, terkumpul Rp7 miliar dan semuanya sudah disetorkan ke kas

Pemkab Simalungun. Ini kan pemasukan untuk pemkab, bukan merugikan pemkab,” ujarnya.
Karenanya, dia merasa dizalimi dalam kasus ini. Menurutnya, jika ada indikasi korupsi, harusnya mantan Bupati Simalungun Jhon Hugo Silalahi dan Wakil Bupati Dartati br Damanik juga harus ikut jadi tersangka. “Kenapa saya saja yang menjadi tersangka? Harusnya pertanyaan ini ditanyakan ke jaksa, kenapa saya saja yang disalahkan. Tetapi sudahlah, ini risiko dari jabatan yang pernah saya pegang,” jelasnya.

Sementara mantan Bupati Simalungun Jhon Hugo Silalahi belum bisa dimintai komentarnya. Saat dihubungi, nomor ponselnya aktif, namun tidak diangkat. Pesan singkat yang dikirimkan untuk konfirmasi juga tidak dibalas. Sama halnya dengan mantan Ketua DPRD Syahmidun Saragih, juga belum bisa dihubungi, nomor telepon yang digunakannya selama ini tidak aktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar