Medan (Telusur)
Poldasu lamban tuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan terminal truk di
KM 3, Desa Huta Barusjahe, Sibolga Utara, senilai Rp1,3 miliar, yang
diduga melibatkan Syarfi Hutauruk, mantan Wali Kota yang juga calon
incumbent di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sibolga, 9 Desember 2015
mendatang, menuai reaksi keras dari masyarakat.
Alek Damanik Ketua LSM Awasi (Asosiasi Wartawan Seluruh Indonesia) sangat salut dengan ketegasan KPK dalam penetapan tersangka dan penahanan Saleh Bangun, dimana dia (Saleh Bangun) merupakan salah satu calon kepala daerah di Pilkada Binjai. sanagt diharapkan Poldasu juga harus bertindak demimikan terhadap Syarfi Hutauruk termasuk calon kepala daerah lainnya.
“Secara umum, sebenarnya aspek penegakan hukumnya sama. Kita mendorong, supaya untuk profesional. Proses politik yang sekarang ini, menunjukkan kalau parpol itu tak bertanggung jawab. Jangan hanya melihat aspek ‘setoran’ besar. Apa yang terjadi di Sumut sekarang ini adalah kontribusi dari parpol-parpol.
Harusnya rekrutmen dengan selektif. Baik dari proses hukum, prilaku dan macam-macam. Harusnya ini tidak terjadi lagi. Jangan calon yang bermasalah (Syarfi Hutauruk, red). Akan menimbulkan masalah bila terpilih nanti.
S ebelumnya, Kasubdit III/Tipikor Poldasu, AKBP Frido Situmorang mengemukakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat kasus pengadaan lahan terminal di Sibolga tersebut.
“Untuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap siapa yang diduga terlibat akan kita lakukan dalam jangka waktu dekat, karena oknumnya saat ini masih ikut jadi calon Walikota Sibolga (Syarfi Hutauruk, red). Ya, dia calon incumbent di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sibolga,” ungkap Kasubdit III/Tipikor Poldasu, AKBP Frido Situmorang,
Alek Damanik Ketua LSM Awasi (Asosiasi Wartawan Seluruh Indonesia) sangat salut dengan ketegasan KPK dalam penetapan tersangka dan penahanan Saleh Bangun, dimana dia (Saleh Bangun) merupakan salah satu calon kepala daerah di Pilkada Binjai. sanagt diharapkan Poldasu juga harus bertindak demimikan terhadap Syarfi Hutauruk termasuk calon kepala daerah lainnya.
“Secara umum, sebenarnya aspek penegakan hukumnya sama. Kita mendorong, supaya untuk profesional. Proses politik yang sekarang ini, menunjukkan kalau parpol itu tak bertanggung jawab. Jangan hanya melihat aspek ‘setoran’ besar. Apa yang terjadi di Sumut sekarang ini adalah kontribusi dari parpol-parpol.
Harusnya rekrutmen dengan selektif. Baik dari proses hukum, prilaku dan macam-macam. Harusnya ini tidak terjadi lagi. Jangan calon yang bermasalah (Syarfi Hutauruk, red). Akan menimbulkan masalah bila terpilih nanti.
S ebelumnya, Kasubdit III/Tipikor Poldasu, AKBP Frido Situmorang mengemukakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat kasus pengadaan lahan terminal di Sibolga tersebut.
“Untuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap siapa yang diduga terlibat akan kita lakukan dalam jangka waktu dekat, karena oknumnya saat ini masih ikut jadi calon Walikota Sibolga (Syarfi Hutauruk, red). Ya, dia calon incumbent di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sibolga,” ungkap Kasubdit III/Tipikor Poldasu, AKBP Frido Situmorang,