Medan-(telusur)
Pembangkit
listrik sangat diharapkan di bangun di sumatera utara seperti di Palu Koro yang
dibangun investor asing oleh PT Mabr Elektrindo daya 2 X 150 MW tapi jangan
menabrak izin izin yang ada di Indonesia terungkap dalam rapat dengar pendapat
DPRD SU Komisis A,D,dan E dengan PT Mabar Elektrindo,Dinas Perhubungan
Provsu,Dinas Pertambangan dan Energi Provsu,Badan Perizinan Terpadu
Provsu,Imigrasi kelas II Belawan,Balai Besar Sungai Sumatera II.Tapi berita
terendus banyak kejangalan-kejangalan
yang terjadi dalam pembangkit listrik Batu bara di Desa Palu Kuro Kac Hamparan
Perak Kabupaten Deli Serdang yang
dilaksanakan oleh PT Mabar Elektrindo bekerjasama dengan perusahan cina Shanghai Electric Power Construction
co.LTD .
Menurut
Lonardo Samosir politikus Golkar pembangunan pembangkit listrik tersebut banyak
merusak lingkungan .Begitu pula menurut ketua fraksi Pan Sumut H.Syah Afandin
SH akibat pembangunan pembangkit listrik tersebut karena menutuk duabelas anak
sungai banyak nelayan melarat karena payah melaut.
Begitu
pula pendapt yan antoni purba dari fraksi gerinda inilah contoh sempurna corpotartion
bias mengatur pemerintah tanpa ada perda perda reklamasi pantai perusan ini
sudah bias membangun tanpa punya izin. Begitu pula menurut politisi Demokrat
Mustofawiya sitompul bahwa pembangunan Palu Koro harus dengan pasir darat tanpa
mengantongi ijin pengerukan pasir laut Pt Mabar Elektrindo membangun pembangkit
listrik dengan pasir laut
.Begitu
pula Nezar Djoel fraksi Nasdem kita bukan anti Investasi tapi ketika kami
sampai disana ada ribuan pekerja bangsa cina ada disana tanpa mengerti bahasa Indonesia
sementar itu sarm huta julu fraksi PDIP mengkritik pelepasan kawasn hutan serta
luas lahan belum jelas sementara itu syamsul kodri ketua komisi e minta
data-data tenaga kerja yng belum jelas. Keputusan rapat lintas komisi itu
merekomendasikan agar pembangunan pembangkit listrik di desa Palu Kuro yang
dilkukan investor cina Shanghai Electric Power Construction co.LTD . dan
dibangun oleh PT Mabar elektrik sebaiknya ditunda sampai izin-izinnya
dilengkapi .(mik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar