Total Tayangan Halaman

Jumat, 13 Januari 2017

Demi kemakmuran rakyat miskin LSM Tuntas minta BPN Sumut Batalkan Sertifikat Tanah Gugur Aek Raja



Hasil gambar untuk kementerian pertanian ri

Medan   Demi kemakmuran rakyat miskin LSM Tuntas minta BPN Sumut batalkan Sertifikat Gugur Aek Raja omisi A DPRD Sumut meminta Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumut mencabut dan membatalkan sertifikat tanah atas lahan percontohan di Gurgur Aek Raja Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba Samosir. Pasalnya, BPN Toba Samosir pada 1 Desember 2016 telah mengeluarkan sertifikat atas tanah yang dimohonkan oleh Kementerian Pertanian melalui Balai Penelitian dan Pengembangan Pertanian Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumut.

Masyarakat sekarang sudah susah malah lahan mereka diambil alih oleh pemerintah melalui depertemen pertanian apakah selogan jokowi yang akan memakmurkan rakyat hanya selogan semata ujar Jamiran ginting ketua Lsm Tuntas yang heranya kok sekarang ini tak ada lagi memikirkan kepentingan orang miskin .Orang miskin diperlukan ketika pemilihan presiden dan pemilihan legislative semata



“Sagat diharapkan Eksekutif dan Legislatif   Toba Samosir, melalui Bupati Toba Samosir untuk proaktif menjembatani permasalahan antara masyarakat Gurgur Aek Raja dengan BPTP dan BPN Toba Samosir.  Bupati Tobasa untuk proaktif menjembataninya,sampai keluarnya pembatalan sertifikat oleh BPN Sumut. Bila penting, sampai proses pengembalian tanah itu kepada masyarakat ini semua demi kepentingan rakyat miskin “ kata Jamiran ginting (Tilhang)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar