Total Tayangan Halaman
Sabtu, 09 Maret 2013
Kapolres Humbahas Dipropamkan
Masyarakat adat Pandumaan Sipituhuta, kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaporkan Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulismono SIK ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Poldasu. Kapolers Humbahas dilaporkan terkait penangkapan 31 petani hutan Kemenyan, pada bulan Febuari 2013, yang lalu.
Masyarakat Pandumaan Sipituhuta, Kabupaten Humbahas yang melaporkan perbuatan dugaan kekerasan dan pencurian, yakni Solo Maripa Lumban Gaol, Rencus Lumban Gaol, Elisma Boru Simamora dan Teti Helmi Boru Hutasohit. Keempat pengadu tersebut didampingi Tim Advokad Masyarakat Korban PT TPL (Tamak TPL).
“Laporan ke Bidang Propam Poldasu itu sesuai Nomor STPL/25/III/2013/Propam tertanggal 6 Maret 2013, dilakukan atas tindakan oknum Brimob yang dipimpin langsung Kapolres Humbahas, terkait tindakan kekerasan yang dialami Teti Helmi Boru Hutasohit. Korban mengalami tindakan penganiayaan dan meninggalkan bekas dibagian bahu sebelah kanan memar, baju koyak,” kata Kordinator Tamak TPL, Mangaliat Simarmata SH kepada wartawan, Jumat (8/3) di Medan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar