Ada Aroma Korupsi Dalam Dana Alokasi Air Bersih Tahun Anggaran 2010 di Dairi
Bupati Dairi Drs KRA Jonny
Adinegoro Sitohang
Medan
Banyaknya Dana Alokasi yang dikucurkan Pemerintah Pusat yang raib didaerah ataupun tak sesuai yang diharapkan sangat sering terjadi dan tak jarang akhirnya menjerat para kepala daerah itu sendiri ,Seperti terjadi di kabupaten nias yang akhirnya menjerat sang Bupati Binahati Barnabas Baeha,yang tersangkut kasus dugaan korupsi bantuan bencana alam tsunami dari pemerintah pusat, divonis lima tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider dua bulan penjara, Rabu (10/8/2011),Begitu pula dengan RE Siahan Mantan Walikota Siantar tersangka korupsi pengerehapan jalan sebesar Rp 8 M
Logo Kabupaten Dairi
Begitu juga dengan dana alokasi pusat terhadap daerah di kabupaten Dairi Tahun 2010 untuk pengadaan air bersih sebesar Rp9.862.274.038,00. Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan No.118/PMK.07/2010 tentang pedoman umum dan alokasi dana penguatan disentralisai fiskal dan percepatan pembangunan daerah tahun 2010
Berdasarkan pengaduan masyarakat dan pemantauan memutuskan adanya terindikasi kerugian Negara dan hasil pemantauan tim dilapangan proyek tersebut gagal total dilapangan
1. Sidikalang jumlah dana Rp .1.000.000.000,- Tidak sesuai dengan kontrak
2.Tiga lingga jumlah dana Rp. 1.000.000.000,- Tidak sesuai dengan kontrak
3.Tanah Pinem RP. 1.000.000.000.- gagal total
4.Lae Parira jumlah dana Rp. 1.000.000.000,- gagal total
5.Sopo Komil jumlah dana Rp. 700.000.000,- gagal total
6.Siempat Nemou Hulu jumlah dana Rp. 400.000.000,-gagal total
7.Bakal Jumlah dana Rp. 1.000.000.000,- gagal total
8.sumbul Pegagan Rp 1.300.000.000,- gagal total pemborong lari
-----------------
Total Rp 7.400.000.000,-
Dana alokasi Air Bersih dari pusat Rp 9.862.274.038
Proyek yang dikerjakan Rp 7.400.000.000,-
-------------------
Proyek Fiktif Rp 2.462.274.038
Dalam pengerjaan semua proyek ini sebagai Kuasa penguna anggaran adalah Bupati Dairi Drs KRA.Jonny Adinegoro Sitohang .Sedang Proyek Fiktif dalam Dana Alokasi Pengadaan air bersih Rp 2.462.274.038,- sedangkan proyek yang gagal Rp 7.400.000.000,-
Proyek Dana Alokasi Air Bersih di Bakal Julu Jumlah dana Rp.1.000.000.000,- gagal total
Amsitar Pasaribu Ass Adminitrasai Umu
Jadi dari hasil investigasi dilapangan negara dirugikan Rp 9.862.274.038,- sebagai pelaksana penguna anggaran adalah Kepala Dinas cipta karya (Tarukim) Dairi ketika itu Kepala Dinas Amsitar Lumban Gaol yang sekarang menjabat Ass Adminitrasi Umum Proyek Alokasi Dana Air Bersih di Tiga Lingga dengan dana Rp 1.000.000.000,- penyelesainya tidak sesuai dengan kontrak Sedangkan pelaksana proyek A. Kacaria pasaribu jabatan sekarang di BAPEDDA Dairi dan sampai sekarang belum ada serah terima laporan pertanggung jawaban Cipta Karya.
Amsitar Pasaribu Ass Adminitrasai Umu
Jadi dari hasil investigasi dilapangan negara dirugikan Rp 9.862.274.038,- sebagai pelaksana penguna anggaran adalah Kepala Dinas cipta karya (Tarukim) Dairi ketika itu Kepala Dinas Amsitar Lumban Gaol yang sekarang menjabat Ass Adminitrasi Umum Proyek Alokasi Dana Air Bersih di Tiga Lingga dengan dana Rp 1.000.000.000,- penyelesainya tidak sesuai dengan kontrak Sedangkan pelaksana proyek A. Kacaria pasaribu jabatan sekarang di BAPEDDA Dairi dan sampai sekarang belum ada serah terima laporan pertanggung jawaban Cipta Karya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar